Home | Sitemap | Login

   

Peatland News

Title: Capai Target Restorasi, BRG Butuh Dukungan Pihak Terkait
Date: 11-Jan-2017
Category: Peatland restoration
Source/Author: BeritaSatu.com
Description: Jakarta – Badan Restorasi Gambut (BRG) membutuhkan dukungan dari kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah agar target restorasi lahan gambut pada 2017 terealisasi.

Jakarta – Badan Restorasi Gambut (BRG) membutuhkan dukungan dari kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah agar target restorasi lahan gambut pada 2017 terealisasi. Restorasi lahan gambut pada 2017 dilakukan di tujuh provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas dengan topik Restorasi Lahan Gambut di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/1).

"Sejalan dengan pembentukan BRG di awal 2016, kita telah menargetkan, target restorasi lahan gambut sampai 2020 seluas 2 juta hektar di 7 provinsi tersebut. Di 2017 ini target kita adalah 400.000 hektar. Untuk mencapai target restorasi 2017, BRG tak bisa bekerja sendirian," kata Presiden.

Dari peta indikatif, masih kata Presiden, terlihat jelas restorasi gambut harus dilakukan di kawasan budidaya.

"Mulai dari hutan produksi sampai areal pengguna lain baik yang sudah berizin maupun belum berizin. Sisanya, restorasi juga dilakukan di kawasan hutan lindung juga konservasi yaitu seluas 685.000 hektar," ujar Presiden.

Presiden menekankan pentingnya empat hal terkait restorasi di kawasan budidaya. Pertama, sosialisasi dan edukasi kepada warga yang harus digencarkan. Kedua, kalangan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pemegang konsensi diwajibkan untuk terlibat dalam restorasi lahan gambut.

Ketiga, penegakan hukum lingkungan yang tegas, termasuk evaluasi pada izin-izin konsensi yang telah dikeluarkan bagi pembakar maupun pelaku alih fungsi kawasan.

"Keempat, saya minta semua kebijakan dan perizinan yang dikeluarkan kementerian, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian dalam pemanfaataan area di kawasan ekosistem gambut, harus betul-betul menjaga fungsi hidrologis gambut juga memerhatikan kesejahteraan masyrakat sekitar," kata Presiden.

"Khusus untuk lahan gambut yang masih utuh kurang lebih seluas 6,1 juta hektar, saya minta dilakukan proteksi, perlindungan secara maksimal. Tidak ada lagi penerbitan izin baru, kecuali izin restorasi ekosistem bersama masyarakat dan untuk lahan gambut utuh yang sudah ada izin konsesinya, saya minta untuk ditetapkan sebagai kawasan lindung perusahaan."



[ Back ] [ Print Friendly ]